11 Parpol, 1 Tim Kampanye Capres-Cawapres Perbaiki LADK Pemilu 2019
Semarapura, kpu.go.id - Sebanyak 11 partai politik (parpol), 1 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menyerahkan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2019 Kamis (27/9/2018).
Hingga pukul 18.00 WITA, desk Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye KPU Kabupaten Klungkung menerima berkas LADK dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKP Indonesia serta Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Untuk partai politik, menurut Divisi Teknis KPU Kabupaten Klungkung AA Istri Rai Diah Utari perbaikan kebanyakan meliputi kelengkapan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Calon Anggota DPRD. Selain itu Partai Politik juga memperbaikai LADK 1, LADK 6 serta berkas lainnya yang belum lengkap saat penyerahan pertama.
Untuk capres-cawapres, yang diperbaiki meliputi semua Formulir LADK yang diawal baru menyampaikan foto kopi rekening khusus dana kampanye.
Apresiasi disampaikan sejumlah penghubung partai politik salah satunya Gek mas yang menilai helpdesk KPU Kabupaten Klungkung sangat kooperatif saat menerima konsultasi. Senada penghubung salah satu parpol Nengah Suardana mengucapkan terimakasih karena selalu diingatkan dan dibimbing dalam pembuatan LADK. Bahkan KPU Kabupaten Klungkung menurut dia berusaha menghubungi parpol jika terjadi permasalahan. (putras/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,067 kali